Jenis pondasi untuk bangunan rumah

Jenis pondasi untuk bangunan rumah

Anda ingin membuat bangunan yang kokoh dan kuat, yang pertama anda harus pertimbangkan adalah pondasi. Dalam membangun rumah, pondasi adalah tahap paling penting yang menentukan kekuatan dan ketahanan bangunan. Pondasi berfungsi menyalurkan beban rumah ke tanah secara stabil dan aman. Kesalahan dalam memilih atau membuat pondasi bisa berakibat serius, bahkan membahayakan keseluruhan struktur rumah.

Apa saja jenis-jenis pondasi untuk rumah tingga.

1. Pondasi Batu Kali

Umumnya digunakan untuk rumah 1 lantai. Pondasi ini terbuat dari batu kali yang disusun dengan adukan semen, cocok untuk tanah keras hingga sedang.

Kelebihan pondasi batu kali Biaya relatif murah dan tahan lama dan mudah di aplikasikan, namun kekurangan pada pondasi ini adalah kurang cocok bila digunakan untuk tanah yang labil, solusi nya bila pada tanah yang labil anda bisa mengkombinasikan dengan jenis pondasi lain.

Gambar Potongan Pondasi Batu Kali.

Untuk kedalaman pondasi batu kali bisa berfariasi biasanya 0,8 - 1,5 meter, tergantung kebutuhan untuk menopang struktur. biasanya dibawah pondasi batukali akan ditempatkan batu astamping atau pasir dengan ketebalan 10 cm fungsinya untuk mendukung pergerakan struktur bangunan.

2. Pondasi Footplat / Cakar ayam

Cocok untuk bangunan yang membutuhkan kekuatan ekstra di tanah kurang stabil. Pondasi ini menggunakan plat beton bertulang dengan "cakar" baja yang mencengkeram tanah.

Pondasi ini umum nya digunakan untuk bangunan 2 Lantai. keungulan nya sediri adalah pengaplikasian yang mudah dan lebih kuat, namun dari segi biaya memang aga mahal.


Gambar Pondasi Cakar ayam.

3. Pondasi Pile Cap

Pondasi ini berupa beton bertulang yang di cor pada titik-titk yang telah di tentukan, biasanya diperuntukan bagi bangunan 3 lantai dengan tambahan bore pile di sisinya. Ukuranya berfariasi sesuai kebutuhan mukal dari 80cmx80cm sampai 150cm x 150cm.


Menentukan jenis pondasi penting untuk menopang bangunan yang kuat, namun ingat sebelum memilihnya kamu juga perlu mengecek jenis tanah dengan uji sondir dan memperhitungkan kekuatan serta beban yang di tampung pada pondasi tersebut.


Desain Rumah Mini 36 m²: Hemat Biaya, Tetap Nyaman

Desain Rumah Mini 36 m²: Hemat Biaya, Tetap Nyaman

Di tengah harga lahan dan material bangunan yang semakin tinggi, banyak orang mulai melirik rumah mini sebagai solusi hunian terjangkau. Salah satu ukuran yang paling diminati adalah rumah 36 m². Meski mungil, rumah dengan ukuran ini tetap bisa didesain nyaman, estetik, dan fungsional.


Kenapa Memilih Rumah 36 m²?

  1. Biaya Lebih Terjangkau , Cocok untuk pasangan muda atau keluarga kecil yang ingin punya rumah sendiri tanpa harus kredit besar-besaran.
  2. Perawatan Mudah :Ukuran kecil membuat rumah lebih mudah dibersihkan dan dirawat.
  3. Bisa Dibangun di Lahan Terbatas : Ideal untuk lahan 6x6 m atau 6x8 m di kawasan padat perkotaan.

Tips Desain Rumah 36 m² Agar Tetap Nyaman

1. Gunakan Konsep Open Space

Menggabungkan ruang tamu, ruang makan, dan dapur dalam satu area terbuka bisa membuat rumah terasa lebih luas dan lega.

2. Maksimalkan Pencahayaan Alami

Gunakan jendela besar atau skylight agar ruangan terang tanpa banyak lampu. Ini juga menghemat listrik!

3. Pilih Furnitur Multifungsi

Contoh: tempat tidur dengan laci di bawahnya, meja makan lipat, atau sofa bed. Furnitur seperti ini sangat membantu menghemat ruang.

4. Desain Vertikal = Solusi Cerdas

Manfaatkan dinding untuk rak gantung, lemari atas, atau loft bed jika memungkinkan.

Rumah kecil bisa jadi rumah impian asal didesain dengan cerdas. Jangan ragu untuk konsultasi desain dan izin bangunan—kami siap bantu dari awal sampai rumah berdiri!


Contoh Denah Rumah 36 m²

Berikut contoh denah rumah 6x6 m² dengan 2 kamar tidur:

  • Ruang Tamu + Dapur Terbuka
  • Kamar Tidur Utama
  • Kamar Anak/Tamu
  • Kamar Mandi
  • Teras Mini di Depan

📌 Ingin lihat gambar denahnya? Hubungi Kami untuk desain custom gratis konsultasi!

Biaya Pembangunan Rumah 36 m²

Perkiraan biaya pembangunan bervariasi tergantung lokasi dan spesifikasi material. Namun, secara umum:

  • Paket Standar: mulai dari Rp 90–120 juta
  • Paket Menengah: Rp 130–160 juta
  • Paket Premium: > Rp 170 juta

💡 Tips: Gunakan jasa arsitek atau konsultan bangunan agar rumah kecil Anda tetap nyaman, dan tahan lama!

Rumah kecil bukan berarti tidak nyaman. Dengan desain yang tepat, rumah 36 m² bisa menjadi tempat tinggal ideal yang hemat biaya, praktis, dan tetap menawan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami solusi ruang agar hasil akhirnya sesuai harapan!
Cara membangun rumah di 2025

Cara membangun rumah di 2025

Bagaimana cara membangun rumah dengan baik dan benar?

Membangun rumah merupakan investasi besar yang membutuhkan perencanaan matang, termasuk dalam hal keuangan. Menghitung biaya bangun rumah secara akurat adalah langkah penting untuk memastikan proyek berjalan lancar tanpa mengalami kendala keuangan di tengah jalan. Berikut adalah beberapa tips untuk membantu Anda menghitung biaya bangun rumah pada tahun 2024.


sumber foto : Pinteres

1. Buat Rencana Desain yang Jelas

Sebelum mulai menghitung biaya, buatlah rencana desain yang jelas dan terperinci. Desain yang baik akan membantu Anda memperkirakan jumlah material yang diperlukan dengan lebih akurat, serta memahami jenis tenaga kerja yang diperlukan untuk setiap tahap konstruksi.


Jangan ragu memakai jasa arsitek untuk merencanakan rumah anda, karna dengan memakai arsitek rumah anda bisa akan lebih terkonsep seperti bangunan yang anda inginkan, serta arsitek juga dapat memperhitungkan biaya yang anda keluarkan agar buged bisa lebih terencana dan terukur, 


Jika anda memakai jasa arsitek memang terlihat mahal di awal namun sebenarnya anda akan mendapatkan manfaat yang lebih untuk proses pembangunan anda, contohnya ketikan anda tidak memakai jasa arsitek banyak kesalahan bangunan yang membuat anda harus bongkar pasang saat konstruksi yang mengakibatkan harga akan jauh lebih membengkak. dan bila anda memakai jasa arsitek tinggal hapus dikertas, mudahkan.


Carilah arsitek berpengalaman bersertifikat yang sudah terbukti profesionalitasinya, seperti kami di izinpbg.id. yang bisa membuat proses pembangunan akan jauh lebih mudah.


2. Tentukan jadwal pekerjaan 

Anda harus menentukan jadwal pembangunan, misalnya di awal tahun, atau habis lebaran, dikarnakan misal di akhir tahun tukang akan susah dicari, dan akan masuk musim penghujan, serta saat lebaran tukang akan pulang kampung yang akan menghambat pekerjaan proyek anda. pikirkan dengan matang kapan anda harus memulai.


3.Pelajari tahapan pembangunan rumah

Ini penting bila anda membangun sendiri rumah anda tidak mengunakan jasa kontraktor, anda harus tau tahapan membangun rumah mulai dari pekerjaan pondasi sampai pekerjaan finising, fungsinya agar metode pekerjaan menjadi benar, misal anda menentukan pasang plafond dulu sebelum keramik agar keramik anda tidak lecet.


4. Tentukan jenis matrial

Perlu di ingat "ADA MUTU ADA BIAYA" konsep ini sangat tepat, anda harus menentukan pilih mutu yang baik atau biaya yang rendah, hal ini akan menentukan sampai ke pemilihan matrial, misal anda memilih bata merah ketimbang batako, berarti anda lebih memilih mutu bagus ketimbang harga.

5. Pilih kontraktor atau tukang terpercaya




Hati-hati memilih kontraktor terlebih tukang, banyak kasus-kasus kontraktor dan tukang nakal, yang kabur saat proses pembangunan, saran dari kami pilihlah kontraktor / tukang yang kenal dahulu. atau setidaknya buatlah kontrak kerja yang jelas agar kalian bisa antisipasi ketika ada itikat kecurangan. tapi ingat membangun membutuhkan proses, ketika ada yang menawarkan harga terlalu murah, jangan lantas senang anda patut waspada dan antisipasi.


6. Proses perizinan bangunan

Perizinan bangunan jangan lupa dihitung yah dalam biaya proyek kalian, Izin bangunan sekarang disebut PBG (Perizinan bangunan gedung) yang dahulu bernama IMB, sebaiknya diawal kita memulai dulu proses perizinan membangun agar proyek kita tidak distop dalam prosesnya, dengan anda melakukan izin bangunan juga banyak manfaatnya diantaranya meningkatkan nilai jual, memudahkan proses keredit pembangunan, dan mengamankan property anda dari pengusuran.

Nah itu itu dia sedikit tips dari kami tentang bagaimana cara membangun rumah dengan baik, semoga artikel ini bermanfaat dan proyek bangunan anda bisa berjalan lancar, Amin..

Jangan lupa share artikel ini ke teman kalian jika bermanfaat. untuk menambah pahala ilmu dan wawasan, sekian dari saya Trimakasih.

Penulis : izinpbg.id

Pembuatan PBG secaran online mudah dan cepat | di solusi ruang

Pemerintah melalui UU Cipta Kerja menghapus aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya diatur dalam Undang-undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Sebagai gantinya, ada aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Izin ini (PBG) wajib dimiliki siapa pun yang ingin membangun bangunan baru, mengubah, sampai merawat bangunan.

Dimana penggantian nama izin membangun ini terdapat di dalam UU Cipta Kerja yang mencabut ketentuan yang lama dan menjadi tidak berlaku Undang-undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Kenapa Harus Ada PBG

Untuk mendirikan sebuah bangunan tak lagi perlu repot berlebihan.

Presiden Jokowi menghapus status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih sederhana. 

Kehadiran PBG ini akan menerapkan konsep norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK) dari pemerintah pusat, yang berbeda dengan IMB yang dulu pernah diberlakukan.

Jika dahulu IMB harus diperoleh terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan, maka PBG dapat dilakukan pembangunan sepanjang pelaksanaannya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Dengan demikian proses PBG yang lebih cepat akan semakin mempercepat investasi bagi pelaku usaha.

Pengertian PBG - Persetujuan Bangunan Gedung

Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung

Pasal 1 Poin 17 PP 16/2021

Dasar Hukum PBG

Berikut ini adalah dasar hukum PBG yaitu:

  1. Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b 
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung 

Proses Penerbitan PBG

Untuk proses penerbitan PBG meliputi:

  1. Penetapan nilai retribusi daerah
  2. Pembayaran retribusi daerah
  3. Penerbitan PBG

Cara Pendaftaran PBG

Pemohon diwajibkan untuk menggunakan SIMBG berbasis web untuk proses pengajuan izin terkait, yaitu melalui laman simbg.pu.go.id.

Proses pendaftarannya yaitu:

  1. Membuka web simbg.pu.go.id
  2. Melakukan pendaftaran dengan membuat akun baru
  3. Login apabila sudah memiliki akun
  4. Melengkapi data diri pemohon dan klik “Simpan”
  5. Mengisi form terkait
  6. Proses telah berhasil.
Lihat: Jasa Pembuatan PT Perorangan - mulai dari 2.75 juta

Hal Penting Dalam PBG

Ada 2 (dua) hal penting yang yang dicantumkan dalam PBG yang berisikan informasi penting terkait status bangunan, yaitu:

Fungi Bangunan Gedung

Fungsi bangunan gedung yaitu hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, dan khusus.

Klasifikasi Bangunan Gedung

Klasifikasi gedung tergantung:
Tingkat kompleksitas (sederhana, tidak sederhana, dan khusus);

Tingkat permanensi (permanen dan nonpermanen);

Tingkat kebakaran (tinggi, sedang dan rendah);

Tingkat lokasi (padat, sedang dan renggang);

Tingkat ketinggian bangunan (pencakar langit, tinggi, sedang dan rendah);

Tingkat kepemilikan gedung (bangunan gedung negara dan selain milik negara); dan

Kelas bangunan (ada 10 kelas bangunan)

 Informasi tersebut ini wajib dicantumkan dalam PBG.

Apabila tidak sesuai, maka pemilik bangunan gedung bisa dikenai sanksi

Beda PBG Dengan IMB

Menurut Staf Khusus dan Juru Bicara (Jubir) Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi perbedaan mendasar antara PBG dengan IMB adalah terkait permohonan izin sebelum membangun bangunan.

Menurutnya, aturan PBG tak mengharuskan si pemilik gedung mengajukan izin seperti aturan IMB dulu.

Namun, pemilik gedung harus melaporkan fungsi bangunannya dan menyesuaikan dengan tata ruang di tempat ia ingin membangun bangunan tersebut.

IMB itu izin, kalau PBG itu adalah bukan izin tidak ada lagi berbasis izin, PBG itu hanya melihat saja tata ruangnya, terus bangunan itu untuk apa, maka dibuat saja sesuai itu, kalau di daerah itu tidak boleh dibangun 3 lantai, ya tidak boleh dibangun, begitu saja," ujar Taufiqulhadi

Demikian pembahasan tentang PBG (Persyaratan Bangunan Gedung). 

<br>Panduan Lengkap: Cara Mengurus IMB Secara Online dengan Mudah


Panduan Lengkap: Cara Mengurus IMB Secara Online dengan Mudah

PBG singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan perizinan pendirian bangunan. Perizinan pendirian bangunan dulu dikenal dengan sebutan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). 

Namun sejak 2021, perizinan pendirian bangunan telah berubah namanya menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Merupakan persyaratan penting bagi siapa pun yang ingin membangun atau merenovasi sebuah bangunan. Proses pengurusan IMB/PBG yang konvensional seringkali memakan waktu dan merepotkan. Namun, dengan kemajuan teknologi, Anda sekarang dapat mengurus IMB secara online dengan lebih cepat dan mudah. Di artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah untuk mengurus IMB/PBG secara online dengan sukses.



Mengapa Mengurus IMB Secara Online?

Mengurus IMB secara online memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan. Berikut adalah beberapa alasannya:

  1. Kemudahan dan Efisiensi: Proses pengurusan IMB menjadi lebih cepat dan efisien karena Anda dapat mengajukan dokumen dan informasi secara online tanpa harus datang ke kantor secara fisik.
  2. Pantauan Proses: Dalam sistem pengurusan IMB online, Anda bisa melacak status pengajuan Anda dan mengetahui kapan dokumen sudah diterima atau perlu dikoreksi
  3. Pengurangan Biaya dan Waktu: Dengan menghindari perjalanan fisik ke kantor pemerintahan, Anda dapat menghemat biaya transportasi dan waktu yang berharga.
Langkah-langkah Mengurus IMB - PBG Secara Online

Persyaratan, 

Sebelum memulai proses pengajuan IMB secara online, pastikan Anda telah memahami persyaratan yang diperlukan. Ini termasuk dokumen-dokumen yang harus diunggah, rencana bangunan, dan informasi lainnya. seperti data administrasi dan teknis.

Akses Platform Online
Untuk saat ini pemerintah menyediakan platfrom pengurusan IMB/PBG secara online yaitu simbg.pu.go.id , disana anda dapat mendaftarkan secara online pengurusan IMB/PBG anda, bila tidak ingin repot solusiruang dapat membantu untuk upload dok bangunan anda.

Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Ikuti panduan yang disediakan pada platform untuk mengisi formulir pengajuan. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat dan lengkap. Kemudian, unggah dokumen yang diperlukan seperti rencana bangunan, gambar, dan dokumen identifikasi. kami di solusiruang dapat membantu anda dalam penyiapan dok teknis yang dibutuhkan.

Bayar Biaya Pengurusan

Anda dapat membayar biaya pengurusan sesuai dengan biaya retrebusi yang diberikan.

Terima IMB Anda

Setelah proses pengajuan selesai dan semua persyaratan terpenuhi, Anda akan menerima IMB Anda melalui platform online atau langsung melalui email.

Kesimpulan
Mengurus IMB secara online adalah solusi modern yang memudahkan proses perijinan bangunan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga dalam pengurusan IMB/PBG.  untuk mudahnya anda bisa langsung menghubungsi solusi ruang maka kami akan membantu anda dalam pengurusan IMB/PBG dengan mudah cepat dan aman.